Manfaat teknologi informasi dalam bidang HAM
Teknologi Informasi adalah fasilitas-fasilitas yang bermanfaat untuk membantu manusia dalam menyimpan, membuat, mengubah, mengkomunikasikan dan menyebarkan informasi.
Teknologi informasi terdiri dari perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) yang dapat membantu manusia meningkatkan kualitas informasi kepada setiap masyarakat lainnya secara cepat sehingga membuat informasi menyebar secara efisien dan efektif.
HAM atau singkatan dari Hak Asasi Manusia adalah sebuah anugerah dari tuhan yang dimiliki oleh setiap manusia yang dibawa sejak lahir. Dengan HAM setiap manusia mendapatkan ruang kebebasan individu yang dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah dan dirumuskan secara jelas dalam konstitusi.
Peran teknologi informasi sangatlah banyak terutama setelah berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat ini. Banyak bidang yang diperankan oleh teknologi informasi seperti bidang pemerintahan, pendidikan, medis, industri, bisnis dan lainnya.
Dalam bidang HAM, teknologi informasi banyak digunakan untuk mendukung setiap kegiatan administrasi maupun pelayanan publik serta dapat berperan juga untuk mempromosikan bahwa HAM adalah hak setiap manusia di dunia.
Teknologi informasi sudah seharusnya memberikan dampak positif untuk meningkatkan kenyamanan HAM karena perkembangan teknologi di era sekarang ini sangatlah pesat bahkan sekarang manusia sudah dapat berkomunikasi jarak jauh secara realtime dengan dukungan visual atau video.
Manfaat teknologi informasi dalam bidang HAM
Menkumham sudah berupaya untuk memberikan inovasi baru demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menyajikan kecepatan, kemudahan, kenyamanan dan keamanan yang mana hal tersebut dapat terlaksana karena dilakukan penerapan teknologi informasi yang tepat sasaran.
Berikut adalah beberapa penerapan teknologi informasi dibidang HAM:
1. Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum
Aplikasi ini dikembangkan oleh Pusat Penyuluhan Hukum dalam Implementasi Bantuan Hukum yang menyajikan fasilitas permohonan kepada organisasi bantuan hukum sehingga memudahkan untuk melakukan monitoring bagi OBH, Kanwil maupun BPHN.
2. Databse HAM Terpadu
Database HAM Terpadu merupakan hasil dari kerjasama antara The Asia Foundation dan Komnas HAM. Komnas HAM mengelola database HAM tersebut yang digunakan sebagai host untuk menjadi pusat data yang dapat dimanfaatkan dalam memperbaiki kebijakan pembangunan yang berbasis HAM.
3. SISUMAKER (Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar)
Didalam administrasi surat menyurat, dibutuhkan efisiensi dan efektifitas agar pengolahan persuratan dapat berjalan dengan lancar. Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui SISUMAKER ini diharapkan kedepannya dapat memduahkan komunikasi berbasis elektronik secara tertulis, khususnya dalam lingkungan dirjen HAM.
Menurut Christian Moller, Akses Internet ini sebenarnya sudah menjadi salah satu bentuk hak asasi manusia. Internet menjadi "an indispensable tool" bagi masyarakat modern yang ingin mencari atau menerima berbagai macam informasi.
Dengan dapatnya mengakses internet secara bebas, artinya kita dapat bebas berekspresi (freedom expression) dan juga merupakan basic human right.
Semoga artikel mengenai Manfaat teknologi informasi dalam bidang HAM ini dapat bermanfaat bagi kamu ya. Terimakasih.